Seminar Virtual Nasional Anti Korupsi dengan tema “Pencegahan Moral Hazard dan Fraud di Masa Pandemi”

 

Peningkatan kasus-kasus korupsi yang krusial di Indonesia pada masa pandemi Covid19 mendorong akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang menyelenggarakan Seminar Virtual Nasional Anti Korupsi dengan tema “Pencegahan Moral Hazard dan Fraud di Masa Pandemi”. Seminar virtual tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 2 Juli 2021, jam 13.00 s.d. 15.30 WIB.

Sambutan pertama dari Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang, Dr. Tony Seno Aji, SE., ME, yang memberikan pengantar mengenai semakin maraknya kasus moral hazard saat ini. Selanjutnya Keynote Remarks sekaligus membuka seminar yang disampaikan oleh Rektor Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang, Prof. Dr. H. Haris Supratno. Rektor UNHASY pada kesempatan ini membahas mengenai tindakan-tindakan yang termasuk dalam korupsi tidak hanya mengambil keuntungan pribadi namun termasuk juga penyalahgunaan wewenang.

Pemateri pertama Ibu Putri Wulanditya, SE., M.Ak., CPSAK (Director of Organizational Development ACFE Indonesia Chapter dan Dosen Universitas Hayam Wuruk Perbanas Surabaya) menyampaikan tentang definisi Moral Hazard sebagai Perilaku menyimpang yang dapat memicu terjadinya kesalahan atau kerugian pada pihak-pihak tertentu dan berbagai jenisnya yaitu Physical Hazard, Moral Hazard, Morale Hazard dan Legal Hazard. Beliau juga menyampaikan berbagai contoh moral hazard yang mengarah pada fraud.

Pemateri kedua Ibu Gusti Dian Prayogi, SE., M.Hum., M.Ak., CIBA., CERA, CISA. HS, (Ceo of Syico Management Solutions dan Dosen STIE YAPAN Surabaya) membahas mengenai Fraud dan kecenderungan-kecenderungan yang membuat perilaku Fraud semakin meningkat. Ibu Gusti juga membahas mengenai perbedaan peran KPK, BPK, BPKP dan Inspektorat. Bila KPK merupakan alat penegak hukum yang bertugas mencari bukti terjadinya tindak korupsi; maka BPK, BPKP dan Inspektorat merupakan auditor. 

Seminar Virtual Nasional Anti Korupsi ini mendapatkan respon yang tinggi, terbukti dengan peserta yang mencapai 500 lebih melalui Zoom Cloud Meeting dan Live Streaming Youtube Fakultas Ekonomi UNHASY.  Peserta yang hadir terdiri dari beragam latar belakang, diantaranya praktisi BPK, BPKP, Inspektorat, akademisi dari berbagai universitas dan juga mahasiswa UNHASY sendiri. Sesi tanya jawab dengan narasumber memakan waktu hingga 45 menit, menjadi ajang diskusi yang menarik karena pertanyaan-pertanyaan yang masuk juga memperoleh jawaban yang tepat sasaran dan mampu menjawab rasa ingin tahu audience mengenai berbagai hal menyangkut moral hazard dan fraud, baik secara teori maupun praktek.